Subscribe:

Selasa, 15 Mei 2012

Muhammad bin Wasi’ : Panutan Dalam Pelajaran Ikhlas


Oleh Ustadz Mukhtar Rifa’i
Melihat ke belakang, menoleh sejarah. Ada kisah-kisah menakjubkan yang telah tertoreh. Manusia-manusia pilihan, tokoh besar sepanjang masa. Membaca dan mempelajari tentang kehidupan mereka seakan membaca dan mempelajari sebuah keajaiban. Kadang muncul takjub, bahagia, heran, dan bertanya,”Mampukah kita seperti mereka?”. Namun, tetap saja kita diperintahkan untuk mencontoh mereka. Meniru orang mulia agar menjadi mulia.

Jumat, 11 Mei 2012

Puasa di hari yang diragukan


Mendahului Ramadhan dengan bershaum sehari atau dua hari sebelumnya dengan niat shaum Ramadhan atau dalam rangka ihtiyath (kehati-hatian) adalah termasuk larangan dari Rosulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam berdasarkan hadits Abu Hurairah :
“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam berkata : Janganlah mendahului Ramadhan dengan bershaum sehari atau dua hari (sebelumnya).”Muttafaq ‘alaih ([1])

Hukum Memberi Ucapan Selamat Kepada Perayaan Orang Kafir


Lajnah Daimah ditanya :
“Apa hukum Islam tentang memberi ucapan selamat untuk kaum Nashara dalam hari raya mereka,sebab saya mempunyai paman yang tetangganya seorang nashrani,dia mengucapkan selamat kepadanya dalam hari-hari raya,dan perayaan-perayaan. Demikian pula dia mengucapkan selamat kepada pamanku itu pada saat hari raya, perayaan tertentu, dan setiap ada acara. Apakah dibolehkan mengucapkan selamat seorang muslim kepada nashrani,dan nashrani kepada muslim dalam perayaan dan hari raya mereka?

Dauroh Umum “Manyambut Dauroh Nasional Ke-8″


Bismillahirrohmanirrohim
Dengan mengharap wajah Allah subhanahu wata’ala Hadirilah Dauroh Umum…

“Menyambut Dauroh Nasional Ke-8″

Bersama:
Al-Ustadz Usamah Mahri (Pengasuh Ma’had AsSunnah Malang)
Waktu:
Ahad, 06 Mei 2012 | 14 Jumadil akhir 1433 H
Pukul : 08.30 WIB – Selesai.
Tempat:
Masjid Agung Manunggal Bantul
Informasi:
(0274)  7015303
(0274) 7170587 (Pakis)
Gratis untuk UMUM

Selasa, 01 Mei 2012

Hukum Penggunaan Bejana


Oleh : Ustadz Kharisman
Penjelasan Bab
Bab ini akan menjelaskan tentang hukum-hukum terkait penggunaan bejana. Bejana yang dimaksud adalah segala bentuk media untuk menampung air atau makanan. Digunakan untuk bersuci atau makan dan minum, sehingga bejana bisa berupa timba, gayung, tempat air minum, piring, atau gelas, tempayan, dan semisalnya.

Berilmu Sebelum Berkata dan Beramal


KEWAJIBAN BERILMU SEBELUM BERKATA ATAU BERAMAL
Oleh: Al-Ustadz Abu Amr Ahmad Alfian

Allah Subhaanahu Wa Ta’ala berfirman yang artinya:
Maka ketahuilah bahwa Tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah dan memohonlah ampunan untukmu dan orang-orang beriman laki dan perempuan (Q.S Muhammad:19).
Ayat tersebut memerintahkan kepada Nabi Muhammad Shollallaahu ‘alaihi wasallam untuk berilmu terlebih dahulu (Maka Ketahuilah/ berilmulah…) sebelum berucap dan berbuat yaitu memohon ampunan kepada Allah Subhaanahu Wa Ta’ala. Al-Imam alBukhari rahimahullah menuliskan judul bab pada kitab Shahihnya dengan : Bab Ilmu (didahulukan) Sebelum Ucapan dan Beramal.

Sikap Wara’ Dalam Beragama (Syarh Hadist Ke-6 Al-Arbain Annawawiyyah)


Oleh : Ustadz Kharisman
عَنْ أَبِي عَبْدِ اللهِ النُّعْمَانِ بْنِ بَشِيْرٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ إِنَّ الْحَلَالَ بَيِّنٌ وَإِنَّ الْحَرَامَ بَيِّنٌ وَبَيْنَهُمَا مُشْتَبِهَاتٌ لَا يَعْلَمُهُنَّ كَثِيرٌ مِنْ النَّاسِ فَمَنْ اتَّقَى الشُّبُهَاتِ اسْتَبْرَأَ لِدِينِهِ وَعِرْضِهِ وَمَنْ وَقَعَ فِي الشُّبُهَاتِ وَقَعَ فِي الْحَرَامِ كَالرَّاعِي يَرْعَى حَوْلَ الْحِمَى يُوشِكُ أَنْ يَرْتَعَ فِيهِ أَلَا وَإِنَّ لِكُلِّ مَلِكٍ حِمًى أَلَا وَإِنَّ حِمَى اللَّهِ مَحَارِمُهُ أَلَا وَإِنَّ فِي الْجَسَدِ مُضْغَةً إِذَا صَلَحَتْ صَلَحَ الْجَسَدُ كُلُّهُ وَإِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ الْجَسَدُ كُلُّهُ أَلَا وَهِيَ الْقَلْبُ
(رواه البخاري ومسلم)
Dari Abu Abdillah anNu’man bin Basyir –semoga Allah meridlainya- beliau berkata: Saya mendengar Rasulullah shollallaahu ‘alaihi wasallam bersabda: Sesungguhnya yang halal itu jelas, yang haram itu jelas, di antara keduanya terdapat perkara yang samar (musytabihat) tidak diketahui oleh kebanyakan manusia. Barangsiapa yang menghindari syubuhat maka ia membersihkan Dien dan kehormatannya. Barangsiapa yang masuk ke dalam syubuhat maka ia (hampir) masuk ke dalam haram, bagaikan penggembala yang menggembalakan ternaknya di sekitar himaa (wilayah yang dilindungi), hampir-hampir saja ternak itu makan di tempat yang dilindungi tersebut. Ingatlah, sesungguhnya setiap raja memiliki wilayah khusus yang dilindungi, ingatlah bahwa wilayah khusus yang dilindungi bagi Allah adalah keharamannya. Ingatlah bahwa di dalam jasad terdapat segumpal daging. Jika baik, maka baiklah seluruh jasad. Jika rusak, maka rusaklah seluruh jasad. Ketahuilah, bahwa (segumpal daging) itu adalah hati (H.R alBukhari dan Muslim)

You can replace this text by going to "Layout" and then "Page Elements" section. Edit " About "